iNews Complex – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Keputusan ini disampaikan usai rapat terbatas bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan para menteri terkait di Kantor Presiden, Jumat (29/11).
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi global.
Detail Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025
Kenaikan Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan 6,5 persen ini lebih tinggi dibanding rata-rata kenaikan UMN tahun 2024 yang hanya sebesar 3,6 persen.
“Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo.
Dengan asumsi rerata upah minimum nasional 2024 adalah Rp3,1 juta, maka rerata upah minimum nasional 2025 diperkirakan mencapai Rp3,3 juta.
Penetapan Upah Minimum Sektoral oleh Dewan Pengupahan
Presiden juga menjelaskan bahwa upah minimum sektoral akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
Hal ini diatur melalui peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) yang akan dirilis sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Ketentuan rinci upah minimum diatur melalui Permenaker,” tambah Prabowo.
Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Buruh
Presiden Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan buruh adalah prioritas utama pemerintah.
“Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” kata Prabowo.
Selain kenaikan upah minimum, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program bantuan sosial untuk melengkapi dukungan kepada para pekerja dan keluarganya.
Beragam Program Bantuan untuk Masyarakat
Pemerintah memastikan bahwa buruh akan mendapat manfaat tambahan melalui berbagai program seperti:
- Program Makan Bergizi Gratis: Penyediaan makanan sehat untuk mendukung kesejahteraan keluarga buruh.
- Bantuan Sosial (Bansos): Diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk membantu mengurangi beban hidup.
- Program Keluarga Harapan (PKH): Memberikan bantuan tunai bagi keluarga miskin untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan.
“Kalau ini semua digabungkan dengan bansos dan program PKH, saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat, termasuk buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” jelas Prabowo.
Reaksi Buruh dan Dunia Usaha
Tanggapan Positif dari Serikat Pekerja
Kenaikan ini mendapat sambutan positif dari berbagai serikat buruh. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah yang mendengarkan aspirasi pekerja dalam menentukan angka kenaikan UMN.
“Kami mengapresiasi Presiden Prabowo yang memberikan perhatian serius pada kesejahteraan buruh. Kenaikan ini cukup membantu, terutama di tengah inflasi yang meningkat,” ujar salah satu pimpinan serikat buruh.
Kekhawatiran dari Dunia Usaha
Namun, dari sisi pengusaha, kebijakan ini menuai kekhawatiran, terutama bagi sektor usaha kecil dan menengah (UKM) yang masih dalam tahap pemulihan pasca-pandemi.
“Kami mendukung kenaikan upah, tapi perlu diimbangi dengan insentif bagi pengusaha kecil agar tidak memberatkan operasional mereka,” kata seorang pelaku usaha.
Dampak Ekonomi Kenaikan Upah Minimum
Dampak Positif
- Meningkatkan Daya Beli Masyarakat: Kenaikan upah akan membantu buruh memenuhi kebutuhan pokok, sehingga mendorong konsumsi domestik.
- Mengurangi Ketimpangan Ekonomi: Dengan peningkatan pendapatan, kesejahteraan masyarakat lapisan bawah diharapkan membaik.
Tantangan
- Risiko Kenaikan Biaya Produksi: Perusahaan mungkin menghadapi biaya tenaga kerja yang lebih tinggi, berpotensi menaikkan harga barang dan jasa.
- Kemungkinan PHK: Perusahaan kecil yang tidak mampu menyesuaikan diri mungkin terpaksa mengurangi jumlah pekerja.
Upaya Pemerintah Mengatasi Tantangan
Pemerintah menyadari bahwa kenaikan UMN dapat memengaruhi daya saing usaha, terutama bagi sektor UKM. Oleh karena itu, pemerintah berencana memberikan beberapa dukungan, antara lain:
- Insentif Pajak: Pengurangan beban pajak untuk perusahaan kecil dan menengah.
- Subsidi Tenaga Kerja: Bantuan langsung kepada UKM untuk membantu menyesuaikan upah minimum baru.
- Peningkatan Pelatihan Kerja: Membekali pekerja dengan keterampilan baru agar lebih produktif dan relevan dengan kebutuhan industri.
Kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Langkah ini, bersama dengan berbagai program bantuan sosial, diharapkan dapat membantu buruh dan keluarganya menghadapi tantangan ekonomi. Meski terdapat kekhawatiran dari sektor usaha, upaya pemerintah untuk memberikan dukungan tambahan akan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Dengan visi yang jelas dan langkah strategis, Indonesia optimis mencapai keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.