iNews Complex – Kasus dugaan anak tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih (RSIJ) menarik perhatian publik. MR, seorang ayah berusia 27 tahun, menduga bayinya tertukar setelah menerima jasad anaknya dalam keadaan meninggal dunia. Dugaan ini berawal dari proses kelahiran hingga penguburan, yang menurut keluarga terdapat sejumlah kejanggalan.
Pihak rumah sakit segera merespons dengan memfasilitasi mediasi dan tes DNA. Tes DNA dilakukan di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk memastikan kebenaran kasus tersebut. Berdasarkan hasil analisis ilmiah, bayi yang meninggal dunia secara genetik terbukti sebagai anak biologis dari MR dan istrinya, Feni Selvianty.
Direktur RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, menyampaikan apresiasi atas kecepatan proses tes DNA. “Hasil ini membuktikan bahwa dugaan bayi tertukar tidak terjadi. Kami juga mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga atas kehilangan ini,” ujarnya. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada 24 Desember 2024, yang juga dihadiri oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.
“Baca juga: Uang Palsu Alauddin, Mesin Cetak di Perpustakaan Universitas“
Kejadian bermula pada 15 September 2024, saat istri MR mengalami kontraksi dan dirujuk ke RS Islam Jakarta Cempaka Putih karena kondisi air ketuban yang kering. Setelah melalui operasi pada 16 September 2024, bayi mereka lahir namun tidak diperlihatkan kepada orang tua. MR hanya diberi kesempatan untuk mengazankan bayi tersebut. Sore harinya, rumah sakit menginformasikan bahwa bayi dalam kondisi kritis, dan meminta tanda tangan MR untuk pemasangan oksigen tambahan.
Namun, keesokan harinya, bayi dinyatakan meninggal dunia. MR mengaku tidak sempat melihat tubuh anaknya karena jasad bayi sudah terbungkus kain kafan saat diserahkan untuk dimakamkan. Sehari setelah pemakaman, keluarga memutuskan untuk membongkar makam karena mencurigai adanya kejanggalan pada panjang jasad bayi, yang berbeda dari catatan medis rumah sakit.
Hasil tes DNA yang dikeluarkan pada 20 Desember 2024 akhirnya memberikan kejelasan. Tes tersebut membuktikan bahwa bayi adalah anak biologis MR dan istrinya. Kasatreskrim AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa analisis dilakukan secara ilmiah dan transparan. “Kami menggunakan keilmuan terbaik untuk memastikan hasil yang akurat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Direktur rumah sakit menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan sensitivitas emosional keluarga pasien. “Kami akan terus berkomunikasi dengan keluarga pasien dan memastikan semua prosedur dilakukan sesuai standar,” ujar Jack Pradono Handojo.
Pihak rumah sakit juga mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya prosedur medis yang dilakukan demi keselamatan ibu dan bayi. Kasus ini mengingatkan perlunya dokumentasi yang jelas, komunikasi efektif antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien, serta proses medis yang transparan.
Hasil tes DNA menjadi bukti kuat bahwa tidak ada kasus bayi tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Meskipun demikian, pihak rumah sakit berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan publik. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya komunikasi terbuka dan pendekatan profesional dalam menangani keluhan pasien.