iNews Complex – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Keputusan ini disampaikan usai rapat terbatas bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan para menteri terkait di Kantor Presiden, Jumat (29/11).
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi global.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan 6,5 persen ini lebih tinggi dibanding rata-rata kenaikan UMN tahun 2024 yang hanya sebesar 3,6 persen.
“Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo.
Dengan asumsi rerata upah minimum nasional 2024 adalah Rp3,1 juta, maka rerata upah minimum nasional 2025 diperkirakan mencapai Rp3,3 juta.
Presiden juga menjelaskan bahwa upah minimum sektoral akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
Hal ini diatur melalui peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) yang akan dirilis sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Ketentuan rinci upah minimum diatur melalui Permenaker,” tambah Prabowo.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan buruh adalah prioritas utama pemerintah.
“Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” kata Prabowo.
Selain kenaikan upah minimum, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program bantuan sosial untuk melengkapi dukungan kepada para pekerja dan keluarganya.
Pemerintah memastikan bahwa buruh akan mendapat manfaat tambahan melalui berbagai program seperti:
“Kalau ini semua digabungkan dengan bansos dan program PKH, saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat, termasuk buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” jelas Prabowo.
Kenaikan ini mendapat sambutan positif dari berbagai serikat buruh. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah yang mendengarkan aspirasi pekerja dalam menentukan angka kenaikan UMN.
“Kami mengapresiasi Presiden Prabowo yang memberikan perhatian serius pada kesejahteraan buruh. Kenaikan ini cukup membantu, terutama di tengah inflasi yang meningkat,” ujar salah satu pimpinan serikat buruh.
Namun, dari sisi pengusaha, kebijakan ini menuai kekhawatiran, terutama bagi sektor usaha kecil dan menengah (UKM) yang masih dalam tahap pemulihan pasca-pandemi.
“Kami mendukung kenaikan upah, tapi perlu diimbangi dengan insentif bagi pengusaha kecil agar tidak memberatkan operasional mereka,” kata seorang pelaku usaha.
Pemerintah menyadari bahwa kenaikan UMN dapat memengaruhi daya saing usaha, terutama bagi sektor UKM. Oleh karena itu, pemerintah berencana memberikan beberapa dukungan, antara lain:
Kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Langkah ini, bersama dengan berbagai program bantuan sosial, diharapkan dapat membantu buruh dan keluarganya menghadapi tantangan ekonomi. Meski terdapat kekhawatiran dari sektor usaha, upaya pemerintah untuk memberikan dukungan tambahan akan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Dengan visi yang jelas dan langkah strategis, Indonesia optimis mencapai keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.