iNews Complex – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tim dari lembaga antirasuah tersebut akan menghadiri sidang praperadilan terkait Hasto Kristiyanto. Sidang ini merupakan tindak lanjut atas gugatan yang diajukan oleh Hasto, yang menantang langkah hukum KPK dalam penyelidikan kasus yang melibatkan dirinya.
Ketua KPK menyatakan bahwa tim hukum KPK telah mempersiapkan berbagai dokumen dan bukti yang relevan untuk menghadapi sidang praperadilan. KPK yakin dengan validitas tindakan hukum yang telah dilakukan sejauh ini, termasuk prosedur penyelidikan dan pengumpulan bukti. Sidang ini menjadi momentum penting bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ketua KPK menegaskan bahwa lembaganya akan tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya meskipun menghadapi berbagai tantangan.
“Baca Juga : Teknologi Lithium-Sulfur: Solusi Baterai yang Banyak Kelebihannya”
Praperadilan diajukan oleh Hasto dengan alasan bahwa langkah-langkah penyelidikan yang diambil oleh KPK dianggap tidak sesuai prosedur hukum. Gugatan ini menyoroti dugaan pelanggaran dalam penetapan status hukum dirinya. Pihak Hasto melalui tim kuasa hukumnya mengklaim memiliki sejumlah argumen yang memperkuat gugatan tersebut. Namun, hingga saat ini, KPK tetap teguh pada keyakinannya bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menarik perhatian luas dari masyarakat. Beberapa pihak mendukung langkah hukum yang diambil oleh KPK, sementara lainnya memberikan dukungan kepada Hasto. Perdebatan ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia. Ketua KPK mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil persidangan. Dia juga berharap agar proses hukum ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya supremasi hukum.
KPK berkomitmen untuk mengikuti semua proses hukum yang berlangsung di pengadilan. Ketua KPK menegaskan bahwa hasil persidangan ini tidak akan mengurangi semangat lembaga untuk terus memberantas korupsi di Indonesia. Jika gugatan praperadilan ini ditolak, KPK akan melanjutkan proses hukum terhadap Hasto sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebaliknya, jika gugatan diterima, KPK akan mengevaluasi langkah-langkah berikutnya untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan secara adil.