iNews Complex – Upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia terus digencarkan melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya. Dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan menambah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Langkah ini diambil demi menjawab tantangan sertifikasi halal nasional. Kebutuhan terhadap produk halal meningkat. Termasuk di sektor makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan.
Penambahan jumlah LPH menjadi strategi utama BPJPH tahun ini. Tujuannya jelas untuk memperluas cakupan sertifikasi halal. Saat ini, jumlah pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi terus meningkat. Apalagi dengan pemberlakuan kewajiban label halal. Mulai Oktober 2024, produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal. Oleh karena itu, penambahan LPH dianggap sangat penting untuk menjaga kelancaran proses verifikasi.
“Baca Juga : iPad Gen 11 Resmi Meluncur, Pakai Chip A16 dan Lebih Murah”
Banyak pelaku UMKM di daerah kesulitan mengakses layanan halal. Hal ini disebabkan terbatasnya jumlah LPH yang tersedia. Apalagi sebagian besar terkonsentrasi di kota-kota besar. Dengan bertambahnya LPH, BPJPH berharap pemeriksaan produk dapat dilakukan lebih merata. Tak hanya di Jawa, tetapi juga di luar pulau. Termasuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Penambahan LPH juga harus dibarengi dengan peningkatan jumlah auditor halal. Auditor adalah kunci dalam proses pemeriksaan dan verifikasi bahan baku. Mereka bertugas menilai apakah suatu produk sesuai syariat Islam. Oleh karena itu, BPJPH menggandeng perguruan tinggi dan organisasi keagamaan. Tujuannya adalah untuk mencetak lebih banyak auditor tersertifikasi. Pelatihan pun mulai diperbanyak dalam setahun terakhir.
“Simak juga: Menteri PU Jelaskan Kekurangan Anggaran Meski Tidak Diblokir”
BPJPH tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan program ini. Kolaborasi dilakukan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam lainnya. MUI tetap memiliki peran sentral dalam penetapan fatwa halal. Sementara BPJPH dan LPH bertugas pada proses administratif dan teknis. Kerja sama ini berjalan melalui sistem yang terintegrasi. Sehingga pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan efisien.
Respons pelaku usaha terhadap penambahan LPH sangat positif. Banyak yang merasa lebih mudah dan cepat saat mengurus sertifikasi. Sebelumnya, waktu tunggu bisa mencapai beberapa bulan. Sekarang, proses bisa selesai dalam hitungan minggu. Beberapa pelaku UMKM juga mengaku lebih percaya diri. Karena produk mereka telah lolos uji halal dan bisa masuk pasar nasional maupun global.
BPJPH juga memprioritaskan produk ekspor dalam proses sertifikasi. Banyak negara tujuan ekspor seperti Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi mewajibkan sertifikasi halal. Dengan bertambahnya LPH, BPJPH ingin memastikan semua produk ekspor dari Indonesia memenuhi standar halal internasional. Ini juga menjadi peluang ekonomi yang besar. Terutama bagi pelaku industri makanan dan minuman siap ekspor.
Sebagai bagian dari kebijakan afirmatif, BPJPH memberikan fasilitas sertifikasi halal gratis. Program ini menyasar UMKM yang belum memiliki cukup dana. Dengan adanya LPH tambahan, program sertifikasi gratis ini lebih mudah dijalankan. Proses pemeriksaan dapat dilakukan di lokasi usaha tanpa perlu ke kota besar. Hal ini memudahkan pelaku usaha mikro di pedesaan dan wilayah terpencil.
BPJPH kini memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat sertifikasi halal. Semua proses mulai dari pendaftaran hingga pelacakan status dilakukan secara online. Platform SIHALAL menjadi tulang punggung layanan ini. Penambahan LPH juga berarti peningkatan kapasitas sistem. Setiap LPH diwajibkan memiliki akses ke platform digital. Sehingga proses sertifikasi tetap terpantau dan terdokumentasi dengan baik.
Untuk menjaga mutu layanan, BPJPH menetapkan sistem evaluasi berkala terhadap semua LPH. Setiap lembaga harus memenuhi standar kinerja dan integritas. Jika ada laporan pelanggaran atau keterlambatan, BPJPH berhak mencabut izin. Dengan demikian, penambahan LPH tidak berarti pengabaian kualitas. Justru BPJPH ingin menjamin bahwa semua lembaga pemeriksa bekerja secara profesional dan transparan.
Dengan bertambahnya LPH dan layanan yang semakin merata, diharapkan daya saing produk halal Indonesia meningkat. Tak hanya untuk pasar dalam negeri. Tapi juga untuk menembus pasar global. Industri halal kini menjadi sektor ekonomi potensial. Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat produksi halal dunia. Langkah BPJPH ini menjadi fondasi untuk mencapai target ambisius tersebut.