iNews Complex – Menjelang Sidang Umum PBB September 2025, lima negara yaitu Prancis, Kanada, Jepang, Kerajaan Bersatu (UK), dan Australia akan mengakui kedaulatan Palestina. Jika Prancis dan UK menepati janjinya, Palestina akan mendapat dukungan dari empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Amerika Serikat tetap menjadi satu-satunya yang menolak pengakuan ini.
Perdana Menteri UK, Sir Keir Starmer, menegaskan pengakuan akan dilakukan jika Israel memenuhi sejumlah syarat. Syarat itu meliputi gencatan senjata di Gaza, penghentian aneksasi di Tepi Barat, dan komitmen menuju solusi dua negara. Namun, sikap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menolak negara Palestina membuat syarat tersebut sulit terpenuhi.
“Baca Juga : China Pamerkan Robot Tempur “Serigala” dalam Latihan Militer Bersama Pasukan Infanteri”
Pengakuan ini belum menjadikan Palestina sepenuhnya berdaulat karena sebagian wilayah masih diduduki Israel. Meski demikian, langkah dari negara-negara G7 memiliki nilai simbolis besar. Dukungan moral dan politik ini dapat memengaruhi pandangan global terhadap konflik Israel-Palestina.
UK memiliki sejarah panjang dalam konflik ini melalui Deklarasi Balfour 1917. Dokumen itu mendukung pembentukan “rumah nasional bagi bangsa Yahudi” di Palestina. Namun, deklarasi juga menjanjikan perlindungan hak-hak komunitas non-Yahudi di wilayah tersebut. Janji ini dinilai belum terpenuhi hingga sekarang.
“Simak Juga : Australia Siap Akui Negara Palestina”
Solusi dua negara terus digaungkan sebagai jalan damai, yaitu pembentukan negara Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza. Namun, ekspansi permukiman ilegal Israel dan kegagalan proses perdamaian membuat harapan ini sulit tercapai. Pengakuan dari negara G7 bisa memberi dorongan, tetapi tanpa dukungan AS, jalannya perdamaian masih berat.
Banyak pihak ragu efektivitas pengakuan ini, namun langkah lima negara G7 bisa menjadi momentum penting. Langkah ini menunjukkan pergeseran opini internasional yang menuntut keadilan bagi Palestina. Harapannya, hal ini membuka peluang negosiasi yang lebih serius dan mengakhiri penderitaan rakyat Gaza.