iNews Complex – Pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Menko Zulhas tentang sampah sisa makan bergizi gratis memicu perdebatan publik. Ia menyatakan bahwa sisa makanan dari restoran dan hotel masih layak konsumsi dan dapat menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu. Pernyataan ini menimbulkan kontroversi. Beberapa pihak mendukung dengan alasan pengurangan limbah pangan. Sementara itu, ada juga yang mempertanyakan keamanan dan kelayakan konsumsi sisa makanan. Lalu, apakah pernyataan ini fakta atau sekadar mitos?
Sampah sisa makan yang dimaksud adalah makanan yang tidak habis dikonsumsi di restoran atau hotel. Menko Zulkifli Hasan menyebut bahwa makanan tersebut masih memiliki kandungan gizi yang baik. Ia berpendapat bahwa sisa makanan ini bisa didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Konsep ini sebetulnya bukan hal baru. Di beberapa negara, program redistribusi makanan sudah diterapkan. Namun, penerapan di Indonesia masih menimbulkan pro dan kontra. Banyak yang mempertanyakan bagaimana menjaga higienitas dan kualitas makanan tersebut.
“Baca Juga : Iran Kehilangan Dua Tentara dalam Serangan Israel, Tegaskan Akan Membela Diri”
Salah satu kekhawatiran utama adalah keamanan dan kelayakan konsumsi. Makanan sisa berpotensi terkontaminasi bakteri jika tidak ditangani dengan baik. Risiko keracunan makanan menjadi isu serius. Oleh karena itu, diperlukan prosedur ketat dalam penyimpanan dan distribusi. Beberapa ahli gizi menyatakan bahwa makanan yang sudah berada pada suhu ruang lebih dari dua jam sebaiknya tidak dikonsumsi. Meski kandungan gizinya masih ada, potensi pertumbuhan bakteri patogen sangat tinggi.
Di sisi lain, ide ini dianggap sebagai solusi untuk mengurangi limbah pangan. Menurut data FAO, Indonesia termasuk dalam lima besar negara penghasil limbah makanan terbesar di dunia. Dengan mendistribusikan sisa makanan yang layak konsumsi, jumlah limbah dapat dikurangi secara signifikan. Program serupa sudah diterapkan di beberapa negara maju seperti Prancis dan Jepang. Di sana, restoran dan hotel bekerja sama dengan bank makanan untuk menyalurkan sisa makanan kepada masyarakat kurang mampu.
“Simak juga: iPhone 16e Resmi Meluncur, iPhone 14 dan SE 2022 Disuntik Mati”
Meskipun idenya terlihat menarik, implementasi di Indonesia tidak semudah yang dibayangkan. Tantangan terbesar adalah regulasi dan logistik. Belum ada regulasi khusus yang mengatur distribusi sisa makanan di Indonesia. Selain itu, biaya logistik untuk pengumpulan dan distribusi juga cukup tinggi. Perlu adanya kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan organisasi sosial. Regulasi ketat diperlukan untuk menjamin keamanan pangan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan.
Pernyataan Menko Zulhas memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Ada yang mendukung dengan alasan pengurangan limbah pangan dan kepedulian sosial. Namun, tidak sedikit yang mengkritik dengan alasan etika dan keamanan pangan. Beberapa ahli gizi dan pakar kesehatan memberikan tanggapan skeptis. Mereka menilai pernyataan tersebut tidak mempertimbangkan aspek higienitas dan potensi risiko kesehatan. Diskusi publik mengenai topik ini masih terus berlangsung.