iNews Complex – Fenomena hilangnya situ di Bekasi dan Bogor semakin mengkhawatirkan. Menteri ATR/BPN menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Sebanyak 32 situ yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan kini telah menghilang. Situasi ini berpotensi memperparah banjir dan krisis air di wilayah tersebut.
Banyak faktor yang menyebabkan situ di Bekasi dan Bogor menghilang. Urbanisasi menjadi penyebab utama, dengan lahan resapan berubah menjadi permukiman dan pusat bisnis. Selain itu, penimbunan dan konversi lahan semakin mempercepat hilangnya situ di daerah ini.
“Baca Juga : Pakai QRIS Tap Lebih Mudah! Simak Manfaatnya di Sini”
Hilangnya situ berdampak serius terhadap lingkungan. Kapasitas resapan air berkurang drastis, meningkatkan risiko banjir. Selain itu, keseimbangan ekosistem terganggu, mengancam habitat berbagai spesies air dan tanaman yang hidup di sekitar situ.
Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah serius. Ia meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Selain itu, regulasi mengenai perlindungan situ akan diperkuat guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Simak juga: Arbani Yasiz Akhirnya Angkat Bicara Soal Lamaran di Jepang”
Pemerintah tengah menyusun program untuk merevitalisasi situ yang tersisa. Salah satu langkahnya adalah mengembalikan fungsi alami situ yang masih ada. Selain itu, akan ada pengendalian terhadap alih fungsi lahan agar situ tidak semakin berkurang.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian situ. Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan penimbunan harus ditingkatkan. Kolaborasi antara warga dan pemerintah diperlukan agar situ tetap terjaga.
Hilangnya situ juga berdampak pada ketersediaan air bersih. Situ selama ini menjadi sumber air alami bagi banyak warga. Jika situ terus menghilang, ancaman krisis air di wilayah Bekasi dan Bogor semakin nyata.
Pemerintah diharapkan membuat kebijakan yang lebih tegas. Pengembang yang merusak situ harus dikenakan sanksi berat. Selain itu, penegakan hukum terkait perlindungan lahan resapan air harus dilakukan tanpa kompromi.
Untuk mencegah hilangnya situ di masa depan, perlu ada langkah pencegahan yang berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya situ harus digalakkan. Selain itu, kawasan situ harus ditetapkan sebagai zona konservasi yang dilindungi oleh hukum.