iNews Complex – Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan akan memanggil anggota DPR RI Fraksi PDIP, Haryanto, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus asusila berupa video call seks yang belakangan menjadi viral. Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Nazaruddin mengungkapkan bahwa keputusan memanggil Haryanto diambil setelah beredarnya sebuah video yang diduga melibatkan anggota DPR tersebut. Video tersebut menunjukkan adegan tidak pantas yang dilakukan melalui panggilan video.
“Terus kita panggil PDIP yang lagi viral videonya, itu dia (Haryanto) kita panggil juga. Ada video itu, video seks itu kan. Video call sama itu. Saya sudah dapat videonya makanya kita mau klarifikasi,” ujar Nazaruddin, Senin (2/12).
Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan langsung dari Haryanto dan mengklarifikasi kebenaran dugaan tersebut. Nazaruddin menegaskan, MKD akan bekerja secara objektif sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga integritas institusi DPR RI.
Selain Haryanto, MKD juga menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPR Fraksi Gerindra, Nuroji. Nazaruddin menjelaskan bahwa Nuroji dipanggil untuk menjelaskan pernyataan kontroversialnya dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Wakil Ketua MKD, TB Hasanuddin, menjelaskan laporan yang diterima MKD terkait pernyataan Nuroji dianggap menyinggung pihak tertentu sehingga perlu ada klarifikasi.
“Rencana jam 11, itu mengundang bapak (Nuroji) dari Fraksi Gerindra ya, kemudian beliau dilaporkan oleh seseorang, ketika rapat di komisinya,” kata Hasanuddin.
Pemanggilan lainnya juga dilakukan terhadap anggota DPR dari Fraksi PDIP, Yulius Setiarto. Nazaruddin menyebut bahwa Yulius dilaporkan atas pernyataan publik di media sosial yang menyebut adanya keterlibatan partai coklat atau ‘parcok’ dalam Pilkada 2024.
“Bapak Yulius dari Fraksi PDIP dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh parcok,” tambah TB Hasanuddin.
Pernyataan tersebut dianggap kontroversial karena menimbulkan polemik di masyarakat dan berpotensi mencoreng citra institusi.
MKD DPR RI dijadwalkan akan menggelar pemanggilan ini secara bertahap, dimulai pada pukul 11.00 WIB. Nazaruddin memastikan bahwa seluruh proses klarifikasi dilakukan secara terbuka namun tetap menjaga asas praduga tak bersalah.
“Kami menunggu keterangan dari yang bersangkutan. Setelah itu, baru kami akan menentukan langkah selanjutnya, apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak,” tegas Nazaruddin.
Kasus-kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggota legislatif yang seharusnya menjadi teladan. Dengan munculnya dugaan pelanggaran kode etik, DPR RI kembali menghadapi ujian untuk membuktikan integritas institusinya.
Beberapa dampak yang mungkin terjadi:
Agar citra DPR RI tidak semakin tergerus, MKD perlu mengambil langkah tegas dan transparan. Berikut rekomendasi langkah strategis:
Pemanggilan Haryanto oleh MKD DPR RI menegaskan komitmen institusi dalam menegakkan kode etik. Selain Haryanto, dua anggota DPR lainnya juga dipanggil terkait kasus yang berbeda. Langkah ini menjadi ujian bagi MKD untuk membuktikan integritasnya di mata publik.
Dengan transparansi dan tindakan tegas, DPR RI memiliki kesempatan untuk memperbaiki citranya dan memastikan anggotanya mematuhi kode etik.