Inewscomplex – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Mutasi ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Langkah ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan penyegaran struktural yang rutin dilakukan. Mutasi tersebut mencakup beberapa posisi strategis, termasuk kepala kejaksaan tinggi, koordinator hingga posisi wakil kepala di berbagai daerah.
“Baca juga : Kejagung Berduka atas Gugurnya Reynanda Ginting dalam Tugas Penegakan Hukum“
Salah satu nama dalam daftar rotasi adalah Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Ia ditunjuk untuk mengisi posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) di Medan. Harli mengonfirmasi kabar tersebut meskipun belum memberikan keterangan lengkap karena saat ini tengah dalam perjalanan menuju Sumut untuk menghadiri pemakaman staf Kejari Simalungun, Reynanda Ginting, yang gugur saat bertugas. Penunjukannya dinilai sebagai bentuk kepercayaan atas integritas dan kinerja selama ini.
Dengan pergeseran Harli ke Sumut, posisi Kapuspenkum Kejaksaan Agung akan diisi oleh Anang Supriatna. Anang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang berkedudukan di Kendari. Mutasi ini membawa wajah baru dalam posisi strategis humas Kejaksaan Agung, yang diharapkan mampu menjaga komunikasi publik serta transparansi kinerja lembaga penegak hukum di tengah masyarakat. Penunjukan ini menjadi bukti bahwa regenerasi dalam tubuh kejaksaan terus berjalan.
Posisi yang ditinggalkan Anang di Sulawesi Tenggara selanjutnya akan diisi oleh Sugiyanta. Ia sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda di Kejaksaan Agung, Jakarta. Dengan pengalaman yang dimiliki, Sugiyanta diyakini mampu membawa energi baru dalam memperkuat jajaran kejaksaan di wilayah timur Indonesia, khususnya dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara yang kini semakin kompleks dan menuntut profesionalisme tinggi.
Rotasi pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi penguatan kelembagaan. Dengan penempatan pejabat baru di posisi strategis, diharapkan bisa mempercepat pelaksanaan program prioritas kejaksaan, meningkatkan profesionalisme, dan menjawab tantangan hukum yang terus berkembang. Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya semangat pengabdian dan loyalitas dalam menjalankan tugas baru, guna mewujudkan Kejaksaan yang profesional, transparan, dan dekat dengan rakyat.