iNews Complex – Pemerintah berhasil mengumpulkan pendapatan besar dari sektor digital. Pajak dari layanan pinjaman online (pinjol) dan platform digital seperti Netflix mengalami lonjakan signifikan. Total penerimaan negara dari pajak ini mencapai Rp33 triliun dalam setahun terakhir.
Seiring meningkatnya konsumsi layanan digital, pendapatan pajak dari sektor ini ikut naik. Pemerintah menerapkan pajak untuk berbagai layanan digital sejak beberapa tahun lalu. Kini, hasilnya mulai terlihat dengan jumlah yang terus bertambah.
Sumber utama penerimaan ini berasal dari platform streaming, marketplace, dan aplikasi pinjol. Netflix, Disney+, dan Spotify menjadi penyumbang besar di kategori layanan hiburan. Sementara itu, aplikasi pinjol dikenakan pajak dari transaksi dan bunga pinjaman.
“Baca Juga : GPU Nvidia RTX 5070 Hadir di Indonesia, Spesifikasi dan Harga Terungkap”
Pinjaman online mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Kemudahan akses membuat banyak masyarakat menggunakan layanan ini. Namun, tingginya suku bunga dan risiko gagal bayar menjadi tantangan tersendiri.
Pemerintah melihat peluang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari transaksi pinjol. Setiap pinjaman yang dicairkan dan bunga yang dibayarkan dikenakan pajak tertentu. Dengan tingginya volume transaksi, kontribusi pajak dari sektor ini menjadi signifikan.
“Simak juga: Cacar Air? Begini Cara Perawatan yang Tepat di Rumah”
Layanan streaming semakin populer di Indonesia. Netflix dan platform sejenis kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Dengan kebijakan pajak digital, setiap langganan pengguna turut menyumbang pendapatan negara.
Sejak penerapan pajak ini, Netflix dan platform lain wajib membayar pajak pertambahan nilai (PPN). Hal ini berdampak pada harga langganan, tetapi tidak menyurutkan minat pengguna. Penerimaan dari sektor ini terus meningkat setiap tahun.
Pendapatan pajak dari sektor digital tidak hanya menambah kas negara, tetapi juga digunakan untuk berbagai proyek pembangunan. Pemerintah mengalokasikan dana ini untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan terus berkembangnya ekonomi digital, potensi penerimaan pajak di sektor ini masih sangat besar. Regulasi yang lebih ketat diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dari perusahaan digital.