iNews Complex – Aktris terkenal Atiqah Hasiholan menjalani pemeriksaan intensif selama 8,5 jam di Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Desember 2024 terkait dengan dugaan penyelewengan harta warisan yang melibatkan ibunya, Ratna Sarumpaet, sebagai pengampu. Dari pukul 10.00 WIB hingga 18.30 WIB, Atiqah diminta menjelaskan peran dan keterlibatannya dalam pengelolaan aset keluarga yang dipersoalkan.
“Meskipun ibu saya pengampu, saya dan kakak saya juga ikut membantu menjaga dan mengelola aset kakak saya,” ujar Atiqah, seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi. Ia mengaku harus memberikan banyak keterangan selama pemeriksaan karena keterlibatannya dalam menjaga harta keluarga.
Selain itu, Atiqah menyebutkan bahwa masalah ini bukan isu baru. Konflik warisan telah terjadi sejak 2012, meskipun baru diangkat kembali ke ranah hukum pada 2024. “Masalah ini sebenarnya sudah lama. Tapi sekarang, tiba-tiba dibawa ke kepolisian. Tentu saja, saya terkejut,” ungkapnya.
“Baca juga: Joshua Zirkzee Akhiri 2024 dengan Karier dan Asmara yang Sulit“
Kasus ini bermula dari laporan Husin Kamal, cucu Ratna Sarumpaet, ke Bareskrim Polri pada Oktober 2024. Ia menuduh neneknya telah menyalahgunakan posisinya sebagai pengampu harta warisan mendiang Ahmad Fahmi, kakeknya. Ahmad Fahmi meninggal dunia pada 2007, dan pembagian warisan telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2011.
Namun, komplikasi muncul setelah Mohammad Iqbal Alhady, ayah Husin, dinyatakan tidak cakap hukum berdasarkan rekomendasi medis dari Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan. Akibatnya, Ratna Sarumpaet ditunjuk sebagai pengampu yang bertugas mengelola aset keluarga.
Sayangnya, menurut Husin, Ratna diduga tidak menjalankan tugasnya dengan adil. Ia menuduh neneknya menggunakan wewenangnya untuk mengelola aset secara sepihak tanpa mempertimbangkan hak anggota keluarga lainnya. Konflik ini melibatkan aset-aset bernilai tinggi yang dianggap penting bagi semua ahli waris.
Sebagai figur publik, keterlibatan Atiqah dalam kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat. Meskipun perannya hanya sebagai saksi, hubungannya dengan Ratna Sarumpaet membuat publik terus mengawasi perkembangan kasus ini. Di sisi lain, kasus ini juga mencoreng nama keluarga besar, yang sebelumnya telah dikenal luas di berbagai bidang.
Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, masyarakat berharap penyelidikan ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini tidak hanya mencerminkan kerumitan pengelolaan harta warisan, tetapi juga menjadi pelajaran penting tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset keluarga.
Atiqah Hasiholan berharap keterangan yang ia berikan dapat membantu mempercepat penyelesaian kasus ini. Namun, keputusannya ada di tangan pihak berwenang, yang akan menentukan apakah benar terjadi pelanggaran hukum atau hanya kesalahpahaman antaranggota keluarga.