iNews Complex – Dalam acara Puncak Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan besar terkait peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia. Kebijakan ini mencakup kenaikan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) serta peningkatan tunjangan bagi guru non-ASN.
Kebijakan ini diumumkan meskipun Prabowo baru menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia selama satu bulan. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah salah satu prioritas utama pemerintahannya.
“Walaupun baru satu bulan memimpin, kami bisa memastikan bahwa kesejahteraan guru dapat kami tingkatkan,” ujar Prabowo di hadapan ribuan guru yang hadir.
Presiden Prabowo menyampaikan beberapa langkah strategis pemerintahannya untuk meningkatkan kualitas hidup guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.
Bagi guru yang tidak berstatus ASN, tunjangan profesi dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.
Prabowo menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkecil kesenjangan antara guru ASN dan non-ASN, sehingga semua tenaga pendidik merasa dihargai atas dedikasi mereka.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga mengumumkan target pemerintah untuk meningkatkan jumlah guru bersertifikat. Pada 2025, jumlah guru bersertifikat pendidik diproyeksikan mencapai 1.932.666 orang, atau sekitar 64,4% dari total guru di Indonesia.
“Ini adalah peningkatan yang signifikan, dengan tambahan sebanyak 650 guru bersertifikat dibandingkan tahun 2024,” jelas Prabowo.
Sertifikasi guru dianggap penting untuk memastikan standar kualitas pendidikan nasional tetap tinggi, sejalan dengan visi pemerintah untuk mencetak generasi penerus yang unggul dan kompetitif.
Kenaikan kesejahteraan guru ini didukung oleh peningkatan anggaran pendidikan. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana tambahan untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Kami tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memastikan bahwa anggaran untuk pendidikan digunakan secara optimal,” tambahnya.
Prabowo juga menyebut bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mencapai Anggaran Pendidikan 20% dari APBN, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Dengan kenaikan gaji dan tunjangan, guru diharapkan semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam mendidik generasi muda.
Kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara tenaga pendidik ASN dan non-ASN, menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif.
Melalui sertifikasi dan dukungan kesejahteraan, kualitas pengajaran di sekolah-sekolah, terutama di daerah tertinggal, diharapkan semakin meningkat.
Pengumuman ini disambut dengan antusiasme oleh para guru yang hadir di Velodrome Rawamangun. Banyak yang menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.
Siti Nurjanah, seorang guru non-ASN dari Bekasi, mengatakan:
“Tunjangan ini sangat membantu kami yang sudah lama mengabdi tetapi merasa kurang dihargai. Saya berharap kebijakan ini benar-benar berlanjut.”
Di media sosial, banyak masyarakat memuji langkah cepat Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan guru meskipun baru menjabat selama satu bulan.
Meskipun kebijakan ini diapresiasi, beberapa pengamat menilai bahwa implementasinya harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua guru tanpa terkecuali.
Yusuf Azhari, pengamat pendidikan, mengatakan:
“Peningkatan kesejahteraan ini adalah langkah yang sangat positif, tetapi pemerintah juga harus memastikan transparansi dalam penyaluran anggaran agar tidak terjadi penyimpangan.”
Keberlanjutan kebijakan ini juga menjadi tantangan, terutama dalam menjaga stabilitas anggaran pendidikan di tengah berbagai prioritas nasional lainnya.
Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan guru menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan Indonesia. Dengan kenaikan gaji, tunjangan, dan sertifikasi, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih adil, berkualitas, dan berkelanjutan.
Sebagai pilar utama pendidikan, guru memainkan peran vital dalam membentuk masa depan bangsa. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi awal dari perubahan yang lebih besar dalam memajukan pendidikan nasional.