Inews Complex – Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada masyarakat dan peserta aksi yang menyampaikan pendapat secara aman, damai, dan tertib pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menilai sikap tersebut menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat dapat berjalan bersama tanggung jawab menjaga ruang publik. Penyampaian aspirasi tertib juga dinilai penting agar masyarakat dapat menggunakan haknya tanpa mengabaikan kepentingan warga lainnya. Di sisi lain, Polri menyatakan akan mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan keamanan bersama.
Penyampaian Aspirasi Tertib Mendapat Apresiasi dari Polri
Polri menyampaikan terima kasih kepada peserta aksi di sejumlah daerah yang dinilai mampu menjaga kegiatan tetap aman dan damai. Menurut Johnny, situasi kondusif dapat terwujud ketika peserta aksi dan aparat sama-sama memahami perannya. Masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kritik maupun tuntutan. Sementara itu, kepolisian memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan dan menjaga keamanan. Dalam kehidupan demokrasi, dua kepentingan tersebut tidak seharusnya selalu ditempatkan secara berlawanan. Justru, penyampaian pendapat yang berlangsung tanpa kekerasan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas. Namun, keberhasilan pengamanan juga perlu dilihat dari penghormatan terhadap hak peserta aksi dan masyarakat di sekitar lokasi.
Kebebasan Menyampaikan Pendapat Dilindungi Undang-Undang
Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang memiliki landasan hukum. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus hak dan kewajiban yang menyertainya. Dengan demikian, demonstrasi bukan sekadar aktivitas yang bergantung pada toleransi aparat. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pikiran secara bebas dan memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan. Namun, pelaksanaannya juga membawa tanggung jawab. Warga perlu menghormati hak orang lain, menaati hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum. Keseimbangan inilah yang menjadi fondasi penting agar kebebasan berpendapat tetap berjalan dalam kerangka demokrasi dan negara hukum.
Polri Menyatakan Mengedepankan Pendekatan Humanis
Dalam pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat, Polri menyatakan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan proporsional. Johnny menjelaskan bahwa petugas juga diarahkan menghormati hak asasi manusia serta bekerja berdasarkan prosedur. Pendekatan ini penting karena aksi unjuk rasa mempertemukan banyak kepentingan dalam satu ruang. Peserta ingin menyampaikan pesan, sedangkan masyarakat lain tetap membutuhkan akses jalan dan fasilitas publik. Aparat kemudian berada di antara berbagai kepentingan tersebut. Oleh sebab itu, komunikasi dan pencegahan konflik menjadi bagian penting dari pengamanan. Pendekatan humanis tentu perlu terlihat dalam praktik di lapangan sehingga komitmen tersebut dapat dinilai melalui pengalaman peserta aksi dan masyarakat.
Komunikasi Menjadi Bagian Penting dalam Pengamanan Aksi
Polri menempatkan komunikasi sebagai salah satu langkah dalam menjaga situasi selama aksi berlangsung. Koordinasi dengan penyelenggara dan koordinator lapangan dapat membantu aparat memahami rute, jumlah peserta, serta kebutuhan pengamanan. Sebaliknya, peserta aksi memperoleh informasi mengenai pengaturan lalu lintas dan kondisi di sekitar lokasi. Komunikasi seperti ini dapat mengurangi kesalahpahaman ketika situasi berubah dengan cepat. Menurut saya, dialog sebelum dan selama aksi merupakan pendekatan yang lebih produktif daripada menunggu munculnya masalah. Namun, komunikasi harus berlangsung dua arah. Aparat perlu mendengarkan kebutuhan peserta, sementara penyelenggara juga perlu menyampaikan perkembangan kegiatan secara terbuka.
Baca Juga: Lonjakan Suara Partai Arab Israel Ubah Peta Politik dan Perebutan Kursi Knesset
Ruang Publik Tetap Menjadi Milik Bersama
Johnny juga mengingatkan bahwa ruang publik digunakan oleh banyak kelompok masyarakat. Jalan raya, halte, trotoar, taman, dan fasilitas umum memiliki fungsi penting bagi kehidupan sehari-hari. Pengemudi ojek daring, pekerja, pedagang, pelajar, hingga pengguna transportasi umum sama-sama membutuhkan fasilitas tersebut. Karena itu, penyampaian aspirasi tertib juga berkaitan dengan upaya menjaga fasilitas yang digunakan bersama. Peserta aksi tentu membutuhkan ruang agar pesan mereka dapat terlihat dan terdengar. Namun, kepentingan warga di sekitar lokasi juga perlu diperhatikan. Tantangannya adalah mencari keseimbangan yang tidak menghilangkan efektivitas aksi sekaligus meminimalkan gangguan terhadap masyarakat.
Menjaga Fasilitas Umum Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Fasilitas publik dibangun untuk mendukung aktivitas masyarakat sehingga kerusakan dapat berdampak pada banyak orang. Karena itu, Polri mengajak peserta aksi menjaga jalan, halte, trotoar, taman, dan fasilitas lainnya. Ajakan tersebut tidak hanya berlaku kepada demonstran. Semua pihak yang berada di ruang publik mempunyai tanggung jawab untuk tidak melakukan perusakan. Pada saat yang sama, pengamanan aksi juga perlu menghindari tindakan yang tidak perlu terhadap fasilitas maupun masyarakat. Jika seluruh pihak memiliki kesadaran yang sama, ruang publik dapat tetap berfungsi setelah kegiatan berakhir. Prinsip sederhananya adalah kebebasan menyampaikan pendapat dan kepedulian terhadap fasilitas bersama dapat berjalan berdampingan.
Informasi yang Belum Terverifikasi Perlu Diwaspadai
Situasi aksi dapat berubah dengan cepat, terlebih ketika informasi menyebar melalui media sosial dan aplikasi pesan. Johnny mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi meningkatkan ketegangan. Imbauan ini relevan karena foto, video, maupun potongan informasi dapat beredar tanpa konteks lengkap. Karena itu, masyarakat sebaiknya membandingkan informasi dari beberapa sumber sebelum menyebarkannya kembali. Media, penyelenggara aksi, pemerintah, dan kepolisian juga memiliki tanggung jawab menyediakan informasi yang dapat diperiksa. Literasi informasi akhirnya menjadi bagian penting dalam menjaga ruang demokrasi, terutama ketika situasi di lapangan berkembang cepat.
Kritik dan Perbedaan Pendapat Merupakan Bagian dari Demokrasi
Sebelum rangkaian aksi 28 Oktober, Johnny juga menyatakan bahwa kritik dan perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Pernyataan tersebut penting karena penyampaian aspirasi tertib tidak berarti kritik harus dibuat lebih lemah. Masyarakat tetap dapat menyampaikan ketidaksetujuan secara tegas selama berada dalam koridor hukum. Dalam demokrasi, kritik bahkan dapat menjadi sumber evaluasi terhadap kebijakan publik. Pemerintah dan lembaga negara kemudian memiliki ruang untuk memberikan penjelasan atau merespons tuntutan tersebut. Karena itu, kualitas demokrasi bukan hanya ditentukan oleh adanya demonstrasi, tetapi juga oleh tersedianya ruang untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi melalui mekanisme yang tersedia.
Pengamanan Juga Harus Melindungi Peserta Aksi
Kehadiran aparat dalam demonstrasi tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban. Berdasarkan keterangan Polri, pelayanan juga diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada peserta aksi dan masyarakat lainnya. Pada 28 Oktober, Polri menyatakan jajaran Polda telah melakukan apel kesiapan serta menyiapkan dukungan medis di sejumlah kegiatan. Pengaturan lalu lintas dan koordinasi antarfungsi juga menjadi bagian dari pelayanan tersebut. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengamanan idealnya tidak hanya diukur dari tidak adanya kerusuhan. Keselamatan peserta, akses terhadap bantuan medis, perlindungan masyarakat sekitar, serta penghormatan terhadap hak berpendapat juga merupakan ukuran yang relevan.
Pendekatan Preventif Diutamakan Sebelum Penegakan Hukum
Dalam keterangannya, Polri membagi pendekatan pengamanan menjadi langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum sesuai kondisi. Tahap awal mencakup komunikasi, edukasi, deteksi dini, dan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat. Sementara itu, langkah preventif mencakup kehadiran petugas, pengaturan lalu lintas, patroli, dan komunikasi dengan koordinator lapangan. Penegakan hukum ditempatkan sesuai kebutuhan dan situasi yang berkembang. Secara prinsip, pendekatan bertahap seperti ini memberikan ruang lebih besar bagi pencegahan konflik. Namun, setiap tindakan aparat tetap perlu dilakukan berdasarkan hukum, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, keamanan tidak ditempatkan sebagai alasan untuk mengabaikan hak warga.
Hak Peserta Aksi dan Masyarakat Lain Perlu Dijaga Bersamaan
Demonstrasi hampir selalu mempertemukan beberapa kepentingan dalam satu lokasi. Peserta membutuhkan ruang untuk menyampaikan pesan, sementara warga lain ingin menjalankan aktivitas sehari-hari. Aparat kemudian harus menjaga agar kedua kepentingan tersebut dapat berlangsung sejauh memungkinkan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, komunikasi mengenai rute aksi, serta informasi kepada pengguna jalan menjadi penting. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, misalnya, aparat melayani puluhan kegiatan masyarakat pada 28 Oktober, termasuk puluhan kegiatan penyampaian aspirasi. Kondisi ini memperlihatkan pentingnya koordinasi agar aktivitas publik dapat berjalan dengan gangguan seminimal mungkin.
Dialog Membantu Aspirasi Disampaikan dengan Lebih Jelas
Aksi di ruang publik memiliki tujuan utama untuk menyampaikan pesan. Karena itu, ketertiban bukan hanya berkaitan dengan keamanan. Situasi yang terkendali juga dapat membantu substansi tuntutan mendapat perhatian lebih besar. Ketika perhatian publik hanya tertuju pada bentrokan atau kerusakan, pesan utama aksi berisiko tenggelam. Sebaliknya, kegiatan yang terorganisasi memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk memahami isu yang diperjuangkan. Namun, dialog tidak berarti peserta harus mengurangi kritik. Dialog justru dapat menjadi sarana menyampaikan perbedaan secara langsung. Pihak yang menerima aspirasi kemudian memiliki tanggung jawab untuk mendengar, memberikan penjelasan, atau menindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Penyampaian Aspirasi Tertib Memerlukan Tanggung Jawab Semua Pihak
Pada akhirnya, penyampaian aspirasi tertib bukan hanya tanggung jawab peserta demonstrasi. Aparat keamanan, penyelenggara aksi, pemerintah, media, dan masyarakat sekitar mempunyai peran masing-masing. Peserta perlu menghormati hak orang lain dan menjaga fasilitas publik. Sementara itu, aparat berkewajiban menjalankan tugas secara profesional, proporsional, serta menghormati hak asasi manusia. Komunikasi yang terbuka dapat membantu mencegah kesalahpahaman sebelum berkembang menjadi konflik. Apresiasi Polri terhadap aksi yang berjalan aman pada 28 Oktober 2026 dapat menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat dan ketertiban tidak harus saling meniadakan. Keduanya dapat berjalan bersama ketika hak dan tanggung jawab ditempatkan secara seimbang.