Inews Complex – Agenda swasembada energi Prabowo kembali menjadi pembahasan pemerintah dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 17 September 2026. Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tersebut sebagai Ketua DEN. Pemerintah membahas sejumlah langkah untuk memperkuat pasokan energi dari sumber dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, arah kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan energi. Pemerintah juga menghubungkannya dengan ketahanan ekonomi di tengah perubahan kondisi global. Karena itu, strategi yang dibahas mencakup bahan bakar nabati, energi surya, minyak dan gas, panas bumi, hingga nuklir.
Sumber Energi Dalam Negeri Menjadi Fondasi Pertama
Langkah pertama berfokus pada pemanfaatan sumber daya yang tersedia di Indonesia. Pemerintah menyebut kelapa sawit, jagung, singkong, dan tebu sebagai beberapa komoditas yang dapat dikembangkan untuk kebutuhan energi. Selain itu, batu bara, panas bumi, dan tenaga surya masuk dalam pembahasan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa strategi pemerintah tidak bertumpu pada satu jenis sumber energi. Setiap sumber memiliki karakter dan tantangan berbeda. Panas bumi, misalnya, dapat memasok listrik secara relatif stabil. Sementara itu, energi surya sangat bergantung pada infrastruktur pembangkit, penyimpanan, dan jaringan listrik. Karena itu, pengembangan berbagai sumber secara bersamaan membutuhkan perencanaan yang mempertimbangkan biaya, kesiapan teknologi, kebutuhan lahan, serta dampak lingkungan.
B50 dan E50 Disiapkan untuk Mengurangi Ketergantungan BBM
Langkah kedua berkaitan dengan pengembangan bahan bakar berbasis sumber daya domestik. Pemerintah mendorong B50 dan mempersiapkan pengembangan E50. B50 mengacu pada campuran biodiesel dengan porsi bahan bakar nabati yang lebih tinggi. Sementara itu, E50 merupakan bahan bakar dengan campuran etanol 50 persen. Pemerintah menempatkan keduanya sebagai bagian dari upaya menekan ketergantungan terhadap BBM dari luar negeri. Namun, penerapan campuran yang lebih tinggi membutuhkan kesiapan menyeluruh. Pasokan bahan baku, kapasitas produksi, distribusi, spesifikasi bahan bakar, serta kompatibilitas kendaraan perlu diperhitungkan. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan bahan bakar alternatif, tetapi juga kesiapan ekosistem yang menggunakannya.
PLTS 100 GWp Masuk Agenda Percepatan Energi Terbarukan
Langkah ketiga menyentuh pengembangan energi surya dalam skala besar. Pemerintah membahas percepatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan kapasitas hingga 100 gigawatt peak dalam tiga tahun. Target tersebut menunjukkan skala pembangunan yang besar apabila seluruh kapasitas dapat direalisasikan sesuai rencana. Indonesia memang memiliki potensi energi matahari karena berada di wilayah tropis. Namun, pembangunan PLTS dalam skala besar juga membutuhkan jaringan transmisi, sistem penyimpanan, pendanaan, dan kesiapan rantai pasok. Produksi listrik tenaga surya berubah mengikuti waktu serta kondisi cuaca. Oleh sebab itu, penambahan kapasitas pembangkit perlu berjalan bersama penguatan sistem kelistrikan. Faktor inilah yang akan menentukan seberapa efektif kapasitas baru dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Baca Juga: Kemenkeu Hadapi Tantangan Delapan Program Prioritas, Risiko APBN Disorot
Produksi Minyak Nasional Tetap Menjadi Bagian Strategi
Meski energi terbarukan terus dikembangkan, minyak masih menjadi bagian dari strategi swasembada energi Prabowo. Pemerintah berencana mengoptimalkan lapangan dan sumur minyak yang telah berproduksi. Pada saat yang sama, kegiatan eksplorasi akan dipercepat untuk menemukan potensi tambahan. Strategi tersebut diarahkan untuk meningkatkan produksi domestik dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri. Namun, peningkatan produksi dari lapangan lama memiliki tantangan tersendiri karena produktivitas sumur dapat menurun seiring waktu. Sementara itu, eksplorasi baru membutuhkan investasi besar dan memiliki ketidakpastian geologi. Karena itu, hasilnya tidak selalu dapat diperoleh dalam waktu singkat. Kebijakan minyak nasional pada akhirnya harus berjalan berdampingan dengan diversifikasi sumber energi agar kebutuhan jangka pendek dan transformasi jangka panjang dapat dikelola secara bersamaan.
Rencana PLTN Masuk Tahap Tindak Lanjut
Langkah kelima adalah tindak lanjut rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir. Sidang DEN membahas PLTN sebagai salah satu bagian dari upaya memperkuat bauran energi nasional. Pemerintah menyatakan pelaksanaannya akan mengikuti kajian dan tahapan yang telah dipersiapkan. Nuklir memiliki karakter berbeda dibanding pembangkit surya atau angin karena dapat menghasilkan listrik secara stabil dalam skala besar. Namun, pengembangannya juga membutuhkan standar keselamatan yang ketat, regulasi, pendanaan, teknologi, pengelolaan limbah radioaktif, dan kesiapan sumber daya manusia. Selain itu, pembangunan pembangkit nuklir umumnya membutuhkan proses panjang sejak perencanaan hingga beroperasi. Oleh sebab itu, tindak lanjut PLTN akan sangat bergantung pada hasil kajian dan keputusan pemerintah pada tahapan berikutnya.
Peta Jalan Energi Disiapkan agar Target Lebih Terukur
Langkah keenam adalah penyusunan peta jalan energi yang lebih lengkap. Dokumen tersebut direncanakan memuat target tahunan, kebutuhan investasi, jadwal pelaksanaan, serta pembagian tanggung jawab. Peta jalan menjadi penting karena setiap program memiliki waktu pengembangan yang berbeda. Pembangunan PLTS dapat mempunyai siklus proyek yang berbeda dengan eksplorasi minyak atau pembangunan PLTN. Begitu pula dengan B50 dan E50 yang membutuhkan kesiapan bahan baku serta infrastruktur distribusi. Dengan adanya target tahunan, perkembangan setiap program dapat dibandingkan dengan rencana awal. Selain itu, kebutuhan investasi dapat dihitung lebih jelas. Pendekatan tersebut dapat membantu pemerintah menentukan prioritas ketika beberapa proyek harus berjalan secara bersamaan.
Ketahanan Energi Berkaitan dengan Perubahan Kondisi Global
Pemerintah menempatkan kemandirian energi dalam konteks yang lebih luas daripada sekadar produksi listrik atau BBM. Perubahan harga komoditas, gangguan rantai pasok, dan dinamika geopolitik dapat memengaruhi biaya serta ketersediaan energi. Ketergantungan tinggi terhadap pasokan luar negeri membuat kondisi domestik lebih mudah terpengaruh oleh perubahan eksternal. Karena itu, peningkatan produksi energi dari dalam negeri diposisikan sebagai salah satu cara untuk memperkuat ketahanan ekonomi. Namun, swasembada tidak berarti setiap jenis energi harus sepenuhnya diproduksi sendiri tanpa mempertimbangkan biaya. Kebijakan energi tetap membutuhkan perhitungan mengenai efisiensi, keterjangkauan harga, keamanan pasokan, dan dampak lingkungan. Keseimbangan antara faktor tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
Diversifikasi Menjadi Kunci dalam Enam Langkah Energi
Jika diperhatikan, enam langkah yang dibahas pemerintah memiliki satu benang merah, yaitu diversifikasi. Indonesia tidak hanya mengandalkan minyak atau batu bara. Pemerintah juga mengembangkan bahan bakar nabati, panas bumi, tenaga surya, dan menyiapkan opsi nuklir. Pendekatan beragam dapat mengurangi ketergantungan berlebihan terhadap satu sumber. Namun, setiap teknologi memiliki kebutuhan investasi dan karakter operasional berbeda. Energi surya membutuhkan pengelolaan sifat intermiten. Bahan bakar nabati bergantung pada ketersediaan bahan baku. Minyak memerlukan eksplorasi, sedangkan nuklir membutuhkan kesiapan regulasi dan keselamatan yang tinggi. Karena itu, tantangan berikutnya terletak pada kemampuan mengintegrasikan berbagai sumber tersebut ke dalam sistem energi yang efisien dan terjangkau.
Implementasi Menjadi Penentu Pencapaian Target Swasembada
Agenda swasembada energi Prabowo kini memiliki sejumlah arah kebijakan yang telah disampaikan pemerintah. Namun, pencapaian akhirnya akan bergantung pada pelaksanaan setiap program. Target kapasitas pembangkit perlu diikuti pembangunan nyata. Program bahan bakar nabati membutuhkan pasokan yang stabil. Eksplorasi minyak memerlukan investasi, sedangkan PLTN harus melewati tahapan kajian dan keselamatan. Peta jalan energi nantinya dapat menjadi salah satu acuan untuk melihat perkembangan tersebut dari tahun ke tahun. Dengan demikian, ukuran keberhasilan tidak hanya berasal dari besarnya target yang diumumkan. Produksi energi, pengurangan ketergantungan impor, keterjangkauan bagi masyarakat, keandalan pasokan, serta dampak lingkungan juga menjadi indikator yang relevan untuk menilai perkembangan kebijakan energi nasional.